KOPASSUS,dalam kasus cebongan para kopassus yang membunuh preman dianggap pahlawan oleh para masyarakat karena keberanianya,tapi sayang mereka harus mendapatkan hukuman penjara dan sebagian di pecat juga dari satuan.
Kenapa mereka (kopassus) di anggap pahlawan?Karena mereka berani membunuh para preman yang membunuh temanya dan preman yang selalu meresahkan masyarakat sekitar.masyarakat mulai lelah dengan POLRI yang seolah-olah selama ini membiarkan premanisme,bahkan seperti memelihara mereka.Saat ini penjahat sudah mulai berani menyerang aparat militer,berapa korban dari pihak Polisi yang menjadi korban pembunuhan,itulah akibat Polri mebiarkan mereka (PREMAN) merajalela.
Dan saat masyarakat mulai memiliki harapan terhadap kopassus,para kopassus itu harus menerima hukuman yang tidak pernah adil di negeri ini,saat hukum pencuri pisang lebih berat dari pencuri uang negara,saat hukum membunuh penjahat lebih berat daripada membunuh aparat.
Mungkin mereka lupa kenapa INDONESIA bisa merdeka,INDONESIA merdeka karena para pembunuh,semua pahlawan pernah membunuh,tapi membunuh penjajah/penjahat,seperti halnya para kopassus itu dalam kasus cebongan.Mungkin seandainya para pahlawan itu masih hidup di TAHUN INI mereka akan di tuntun karena kasus pembunuhan yang pernah di lakukan mereka,sungguh aneh hukum saat ini,HUKUM YANG SELALU MELIHAT DARI SATU SISI TANPA MELIHAT SISI YANG LAIN.
Polri yang selama ini di anggap gagal oleh masyarakt dalam menangani kejahatan,tapi tidak mendapatkan perhatian dari pemerintah,bagaimana seharusnya preman itu di tangani,jika POLRI gagal serahkanlah kepada TNI yang dinilai masyarak lebih tegas.Tapi para petinggi di negeri ini tidak perna mendengar harapan masyarakat,DPR yang notabenya wakil rakyat tapi mereka tidak pernah mewakili rakyat.DPR itu wakil Partai bukan wakil rakyat,karena mereka lebih memperhatikan partai ketimbang rakyat.
Tapi biarlah masyarakat menilai,tentang apa yang terjadi di indonesia,apa yang menimpa kopassus semoga menjadi pelajaran,bahwa Hukum tidak selalu adil kecuali HUKUM TUHAN.
Aparat tidak selalu penjahat (tidak harus menerima hukuman),dan penjahat tetaplah penjahat (harus menerima hukuman).